DPO Pelaku Spesialis Pencurian Sapi Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata
Sumber :
  • Istimewa/Polres Lampung Tengah

Pada hari Rabu, 30 November 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, pelapor atau korban bernama Kasmito warga Mekar Jaya, Bangun Rejo, hendak melihat sapi miliknya yang berada di lokasi perkebunan di kampung setempat. Namun, sapi tersebut sudah tidak ada lagi.

Sopir di Lampung Nekat Bobol Kantor Ekspedisi Karena Butuh Biaya Sekolah Anak

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa korban dan warga sekitar mencari sapi jantan tersebut namun tidak berhasil menemukannya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.15 juta dan melaporkannya ke Mapolres Lampung Tengah.

Kapolda Lampung Beserta Bhayangkari Ikuti Syukuran HUT Kemala Bhayangkari Ke-44

AKP Yofi Wirabrata menjelaskan, saat ini, pelaku telah diamankan untuk selanjutnya dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kemudian untuk pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana yang memiliki ancaman hukuman 7 tahun penjara. (hum/Pol)