DPO Pelaku Spesialis Pencurian Sapi Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah
Sabtu, 15 Juli 2023 - 19:27 WIB
Sumber :
- Istimewa/Polres Lampung Tengah
Pada hari Rabu, 30 November 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, pelapor atau korban bernama Kasmito warga Mekar Jaya, Bangun Rejo, hendak melihat sapi miliknya yang berada di lokasi perkebunan di kampung setempat. Namun, sapi tersebut sudah tidak ada lagi.
Baca Juga :
Semangat Berbagi Iduladha 1446 H: Polda Lampung Salurkan 58 Hewan Kurban untuk Masyarakat
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa korban dan warga sekitar mencari sapi jantan tersebut namun tidak berhasil menemukannya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.15 juta dan melaporkannya ke Mapolres Lampung Tengah.
Baca Juga :
Semangat Pengorbanan Idul Adha, Polres Lampung Selatan Perkuat Solidaritas dalam Tugas Kepolisian
AKP Yofi Wirabrata menjelaskan, saat ini, pelaku telah diamankan untuk selanjutnya dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kemudian untuk pelaku sendiri akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana yang memiliki ancaman hukuman 7 tahun penjara. (hum/Pol)