BK DPRD Kota Metro Terima Laporan Dugaan Perselingkuhan Sesama Anggota Dewan
- Istimewa
Kota Metro, Lampung – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Metro menerima laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua anggota dewan aktif, yakni anggota DPRD dari Fraksi NasDem berinisial D dan Ketua DPRD Kota Metro berinisial RH.
Laporan tersebut diajukan oleh Asmara Dewi, istri sah dari D, pada Senin, 5 Mei 2025 pukul 12.00 WIB. Surat pengaduan diterima langsung oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Metro, Ade Erwinsyah, di ruang kerjanya.
Dalam surat tersebut, Asmara Dewi menuduh suaminya menjalin hubungan yang tidak wajar dengan RH sejak tahun 2021 hingga sekarang.
Asmara Dewi yang juga merupakan ibu dari tiga anak hasil pernikahannya dengan D, mengaku sangat terpukul.
Ia menyatakan bahwa rumah tangga mereka sebelumnya harmonis dan telah terjalin selama lebih dari 30 tahun.
Karena itu, ia meminta keadilan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Metro serta kepada partai pengusung agar memberikan sanksi sesuai kode etik yang berlaku.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua BK DPRD Kota Metro, Wasis Riyadi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengaduan.