Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa Hampir Rp500 Juta
Selasa, 24 Juni 2025 - 17:50 WIB

Sumber :
- Lampung.viva
Yunnus menegaskan, penanganan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga integritas pengelolaan dana publik, termasuk dana desa yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Polres Pringsewu juga telah mengungkap kasus pemerasan oleh oknum LSM dan wartawan terhadap para kepala pekon.
"Kami tidak akan mentoleransi penyalahgunaan dana negara, apalagi yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa," tegas Yunus.