Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa Hampir Rp500 Juta

Polres Pringsewu Tahan Kepala Pekon, Salahgunakan Dana Desa.
Polres Pringsewu Tahan Kepala Pekon, Salahgunakan Dana Desa.
Sumber :
  • Lampung.viva

Kasat Reskrim AKP Johannes menambahkan, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pringsewu, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp478.615.276. 

 

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk berbagai program pembangunan desa, namun tidak terealisasi sesuai peruntukannya.

 

"Selama penyidikan, tersangka belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara. Barang bukti yang berhasil disita sejauh ini baru sekitar Rp10 juta," kata Johannes.

 

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya aset milik tersangka yang dapat disita, serta membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.