Potensi Tersangka Baru Korupsi Jaringan Pipa SPAM PDAM Way Rilau Bandar Lampung

Empat tersangka saat akan dibawa ke Rutan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

"Penasihat hukum DS mengajukan alasan kesehatan, oleh karena itu penahanan belum dilakukan," tambahnya.

 

Sebelumnya, Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Penetapan ini dilakukan pada Kamis, 22 Agustus 2024.

 

Proses penyelidikan yang berawal dari Surat Perintah Penyidikan dengan nomor Print-01/L.8/Fd/04/2024 tertanggal 2 April 2024, telah menghasilkan bukti-bukti yang cukup kuat untuk mengungkap keterlibatan para tersangka. 

 

Berdasarkan temuan tim penyidik, sebanyak 40 saksi dan 3 ahli telah diperiksa, serta sejumlah barang bukti terkait perkara ini telah disita.