Potensi Tersangka Baru Korupsi Jaringan Pipa SPAM PDAM Way Rilau Bandar Lampung

Empat tersangka saat akan dibawa ke Rutan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan jaringan pipa distribusi sistem pompa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di PDAM Way Rilau, Kota Bandar Lampung, terus berlanjut.

 

Aspidsus Kejati Lampung, Muhammad Amin, mengindikasikan bahwa masih ada potensi tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

 

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," ungkap Muhammad Amin dalam wawancara yang dikutip pada Sabtu (24/8/2024).

 

Lebih lanjut, penyelidikan mendalam yang dilakukan tim Kejati Lampung telah memperlihatkan adanya lonjakan signifikan dalam perkiraan kerugian negara.