Potensi Tersangka Baru Korupsi Jaringan Pipa SPAM PDAM Way Rilau Bandar Lampung
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:01 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Semula, kerugian diperkirakan hanya sebesar Rp3 miliar. Namun, setelah dilakukan penghitungan ulang yang melibatkan para ahli dan akuntan publik, jumlah kerugian meningkat tajam menjadi Rp19,8 miliar.
"Kami awalnya memperkirakan kerugian negara sekitar Rp3 miliar. Setelah melalui proses penghitungan ulang dengan bantuan ahli dan akuntan publik, angka ini melonjak menjadi Rp19,8 miliar," terang Muhammad Amin.
Kemudian, terkait proses hukum, satu tersangka berinisial DS saat ini masih belum ditahan. Penasihat hukum DS menyatakan bahwa kliennya sedang menjalani pengobatan, sehingga penahanan ditunda.