MK Diskualifikasi Hasil Pilkada Pesawaran, Ke Depan Penyelenggara Pemilu Harus Lebih Hati-hati
- Istimewa
Progresivitas Putusan MK
Dr. Fathul Mu’in menambahkan, keputusan MK yang semakin progresif dan mengarah kepada keadilan substansial ini tercermin pada sejumlah putusan berani sebelumnya, seperti penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.
Dalam sengketa pilkada ini, meskipun ranahnya adalah sengketa hasil, MK tidak ragu untuk mengadili sengketa proses yang berhubungan dengan pelaksanaan pemilu.
“Dengan perubahan yang terjadi pada cara berpikir dan bertindak MK, penyelenggara pemilu ke depannya harus lebih hati-hati dalam melaksanakan setiap tahapan. Mereka harus berani mengambil keputusan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang merugikan para pemilih atau calon peserta pemilu,” tegas Dr. Fathul Mu’in, yang juga merupakan peneliti di INKOL Inisiatif.
Tantangan bagi Penyelenggara Pemilu
Ke depan, putusan ini menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu untuk tidak hanya fokus pada teknis administrasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap tahapan dan proses pemilu berjalan dengan adil dan transparan.
Setiap masalah yang muncul, baik itu dalam proses atau hasil pemilihan, harus berani dihadapi dan diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada, tanpa ada pihak yang diuntungkan atau dirugikan secara tidak sah.