Bawaslu Lampung: Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lampung Berjalan Kondusif Tanpa Pelanggaran
- Istimewa
Bawaslu Lampung juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kesuksesan Pilkada ini, terutama kepada Polri dan TNI yang telah menjaga keamanan dan kelancaran proses pemungutan suara.
Iskardo juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Lampung yang telah menjaga kerukunan dan kedamaian selama proses Pilkada berlangsung.
Meskipun Pilkada di Lampung berjalan dengan kondusif, Bawaslu mencatat adanya beberapa kejadian teknis yang terjadi selama proses pemungutan suara.
Di antaranya adalah kekurangan surat suara, surat suara tertukar, dan surat suara rusak di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa kabupaten dan kota.
Iskardo menjelaskan bahwa kekurangan surat suara terjadi di beberapa daerah, seperti di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Utara, Pringsewu, Tulang Bawang, Mesuji, Pesawaran, dan Tulang Bawang Barat.
Kekurangan surat suara ini terjadi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.
"Hal ini kami tanggapi dengan cepat. Tim pengawas Pemilu langsung melakukan koordinasi dengan penyelenggara teknis untuk segera mengatasi masalah kekurangan surat suara di beberapa daerah," terang Iskardo.