Bawaslu Lampung: Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lampung Berjalan Kondusif Tanpa Pelanggaran

Ketua Bawaslu Lampung bersama Kapolda Lampung.
Sumber :
  • Istimewa

Selain itu, Bawaslu juga mencatat adanya kasus surat suara yang tertukar di beberapa TPS, seperti di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Pringsewu, dan Mesuji. 

Kapolri Listyo Sigit Groundbreaking 20 SPPG Polda Lampung, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Bawaslu memastikan agar tidak ada lagi surat suara yang tertukar, dan meminta penyelenggara Pemilu untuk segera mengambil langkah-langkah perbaikan.

"Saat terjadinya surat suara tertukar, pengawas Pemilu langsung memantau dan memastikan agar proses pemungutan suara tetap berjalan dengan adil dan tepat," kata Iskardo.

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Risky Alesha Zahra Ditangkap Setelah Buron Sebulan

Di sisi lain, terdapat pula laporan mengenai surat suara yang rusak di Kabupaten Lampung Barat. Beberapa surat suara ditemukan robek pada bagian tertentu. 

"Kami langsung meminta kepada penyelenggara Pemilu untuk memisahkan surat suara rusak tersebut dan tidak menggunakannya dalam proses pemungutan suara," ungkapnya.

Imigrasi Kotabumi dan Ditjen Imigrasi Lampung Gelar Operasi Wirawaspada untuk Awasi WNA

Meskipun adanya kejadian-kejadian teknis tersebut, Bawaslu menilai hal tersebut tidak mengganggu jalannya Pilkada secara keseluruhan, dan proses pemungutan suara tetap berjalan dengan lancar di seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2024 di Lampung.

Iskardo mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan keterpaduan antara semua pihak yang terlibat dalam pemilihan. 

Halaman Selanjutnya
img_title