Akankah Keputusan KPU Kota Metro Lampung Bisa Dianulir?

Pengamat, Dr. Fathul Mu’in
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Fathul menambahkan, keputusan ini tidak hanya berdampak pada pasangan Wahdi-Qomaru, tetapi juga menjadi ancaman bagi prinsip demokrasi yang harusnya menjunjung keadilan.

Digerebek! Empat Orang Ditangkap Bersama Sabu dan Senpi Rakitan di Kota Metro Lampung

Koreksi terhadap keputusan ini penting untuk memastikan tahapan Pilkada tetap berjalan sesuai aturan hukum dan asas demokrasi.

“Ini adalah ujian bagi lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan proses tetap transparan dan adil. Jika ditemukan pelanggaran, harus segera dikoreksi,” tuturnya.

Sidang Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan: Supriyati Diduga Miliki Dua Ijazah Berbeda

Keputusan KPU Kota Metro ini juga memancing perhatian publik yang mempertanyakan netralitas dan independensi penyelenggara pemilu di tingkat daerah.

Dengan waktu yang semakin mendekati pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024, langkah cepat dan tegas dari KPU Provinsi Lampung maupun KPU Pusat menjadi krusial.

Pasca-PSU, Bhabinkamtibmas Polres Pesawaran Gencarkan 'Cooling System' Jaga Kondusivitas

Harapan untuk Pilkada Bersih

Sebagai penutup, Fathul mengingatkan semua pihak, terutama calon kepala daerah, untuk menaati aturan pemilu.

Halaman Selanjutnya
img_title