Akankah Keputusan KPU Kota Metro Lampung Bisa Dianulir?

Pengamat, Dr. Fathul Mu’in
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Pasalnya, baik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro maupun Pengadilan Negeri setempat tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pembatalan pencalonan Wahdi-Qomaru.

Dewan Didesak Mahasiswa di Lampung

Vonis Pidana dan Polemik Diskualifikasi

Sumber kontroversi ini bermula dari kasus yang menjerat calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran pidana pemilu.

Terbukti Melanggar Pidana Pilkada, Tim Kuasa Hukum Desak KPU dan Bawaslu Diskualifikasi Paslon WARU

Qomaru dijatuhi hukuman membayar denda Rp6 juta dengan subsider satu bulan kurungan penjara.

Meski vonis tersebut menjadi peringatan bagi calon kepala daerah, Fathul menilai, diskualifikasi langsung tanpa rekomendasi resmi merupakan langkah yang terlalu berani.

Gerakan Demokrasi Lampung Gelar Aksi Damai Tolak Politik Uang pada Pilkada 2024

“KPU Kota Metro tampaknya mengambil langkah diskualifikasi ini tanpa landasan hukum yang cukup kuat,” ungkapnya.

Demokrasi dan Keadilan Jadi Taruhan

Halaman Selanjutnya
img_title