Akankah Keputusan KPU Kota Metro Lampung Bisa Dianulir?

Pengamat, Dr. Fathul Mu’in
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Pasalnya, baik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro maupun Pengadilan Negeri setempat tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pembatalan pencalonan Wahdi-Qomaru.

TNI-Polri Bersinergi Amankan Logistik PSU Pahawang Hingga Tiba di PPK Tanpa Kendala

Vonis Pidana dan Polemik Diskualifikasi

Sumber kontroversi ini bermula dari kasus yang menjerat calon Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman, yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran pidana pemilu.

Dukung Pengamanan PSU 2025, Sidokes Polres Pesawaran Gelar Pemeriksaan Kesehatan Personel

Qomaru dijatuhi hukuman membayar denda Rp6 juta dengan subsider satu bulan kurungan penjara.

Meski vonis tersebut menjadi peringatan bagi calon kepala daerah, Fathul menilai, diskualifikasi langsung tanpa rekomendasi resmi merupakan langkah yang terlalu berani.

Kapolda Lampung Ajak Warga Pesawaran Tetap Tenang Menunggu Hasil Resmi PSU

“KPU Kota Metro tampaknya mengambil langkah diskualifikasi ini tanpa landasan hukum yang cukup kuat,” ungkapnya.

Demokrasi dan Keadilan Jadi Taruhan

Halaman Selanjutnya
img_title