Ketua Bawaslu Ingatkan Balonbup Pringsewu Untuk Tertib Soal Alat Peraga

Suprondi Ketua Bawaslu Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu Lampung ingatkan para Bakal Calon (Balon) Bupati Pringsewu terkait pemasangan alat peraga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pringsewu pada 27 Nofember 2024.

Polisi dan Tim Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Tanjakan Tarahan, Demi Kelancaran Perayaan Nataru

Berdasarkan pantauan media dibeberapa lokasi di sembilan kecamatan terdapat baliho dan banner dengan berbagai macam ukuran menghiasi pemandangan warga masyarakat. 

Dan, dalam pemasangannya pun ada yang ditiang listrik, pohon, jembatan serta tempat strategis lainnya. 

Geger! Saksi Calon Bupati di Lampung Selatan Diduga Diteror, Uang Honor dan KTP Disita

Sementara di sampaikan Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi bahwa terkait pemasangan alat peraga yang sudah tersebar di wilayah Kabupaten Pringsewu. 

Bahwa, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan Bawaslu bertugas mengawal tahapan tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pringsewu.

Gakkumdu Pesawaran Lampung Sebut Camat Enggo Pratama Melanggar Aturan ASN

" Baliho baliho yang bertebaran banyak di jalan jalan lintas Kabupaten Pringsewu kami menghimbau dan berharap kepada bakal calon untuk tertib terkait dengan pemasangan baliho," ucap Suprondi Ketua Bawaslu Pringsewu pada Selasa (09/07/24).

Karena katanya, betul belum ada penetapan calon. Sehingganya, belum ada peserta dari pemilihan itu. Tetapi, misal kita harus mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Pringsewu.

Halaman Selanjutnya
img_title