Kembangkan Teori at-Tarābuṭ, Prof. Yusuf Baihaqi Dikukuhkan Jadi Guru Besar Ilmu Tafsir Pertama UIN Raden Intan Lampung
- Istimewa
Dalam praktiknya, Prof. Yusuf mencontohkan bagaimana teori at-Tarābuṭ diterapkan pada ayat yang membahas poligami. Seringkali ayat tentang kebolehan menikahi lebih dari satu wanita dijadikan dasar mutlak, tanpa mempertimbangkan potongan ayat yang menggarisbawahi syarat utama: keadilan.
"Menafsirkan ayat poligami tanpa menyertakan potongan ayat tentang keadilan adalah bentuk penafsiran yang tidak utuh. Dengan teori at-Tarābuṭ, kita memahami bahwa kebolehan poligami bukan mutlak, tetapi bersyarat dan terbatas," tegasnya.
Prof. Yusuf menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menganjurkan poligami, namun menekankan pentingnya bersikap moderat: tidak mengharamkan, namun juga tidak membebaskan tanpa batas dan syarat.
Pemahaman seperti inilah yang diharapkan dapat meminimalisir distorsi terhadap ajaran Islam sekaligus melawan narasi ekstremisme.
Membumikan Moderasi Melalui Tafsir
Menurut Prof. Yusuf, teori at-Tarābuṭ tidak hanya mampu memperkaya khazanah tafsir, tetapi juga dapat menjadi instrumen penting dalam membumikan nilai-nilai Islam moderat, serta meluruskan praktik atau pemahaman yang menyimpang dari Al-Qur’an.
"Teori ini layak untuk terus disosialisasikan dan dikembangkan dalam berbagai kajian tafsir dan pendidikan Islam," ujarnya.