Kapolres Lampung Selatan Berikan Peringatkan, Tindak Tegas Bagi Pelaku Tawuran dan Pembuat Konten Kekerasan

Kapolres Lampung Selatan berikan sosialisasi bahaya tawuran pelajar
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Selatan, Lampung – Polres Lampung Selatan menggelar sosialisasi pencegahan kenakalan remaja di SMPN 1 Rajabasa, Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, untuk mengantisipasi maraknya aksi balap liar, perang sarung, konten kekerasan, serta kenakalan remaja lainnya yang kerap terjadi selama bulan Ramadhan. Sabtu (8/3/2025).

Cegah Kemacetan, Satlantas Polwan Pesawaran Bantu Atur Lalin di Depan Sekolah

 

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menyampaikan langsung arahan kepada para siswa. 

Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Penengahan Sabet Empat Penghargaan Bergengsi dari Polres Lampung Selatan

 

Ia menegaskan bahwa keterlibatan remaja dalam aktivitas negatif dapat berujung pada konsekuensi hukum. 

Kompol Yani Deviyanti Resmi Purna Bakti: Akhiri Pengabdian Legendaris Sebagai Polwan Pertama Polres Lampung Selatan

 

"Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim Kapolsek Kalianda untuk mencari yang terlibat tawuran, akan cari sampai saya dapat," lanjutnya.

 

Kapolres juga menjelaskan tentang aksi perang sarung antar dusun di Bakauheni, di mana seluruh pelakunya sudah dipanggil ke Polres. 

 

Dan saat ini, muncul video di masyarakat yang sangat meresahkan, video anak-anak membawa parang, celurit, dan airsoft gun yang bisa membahayakan masyarakat.

 

"Saya tidak mau adik-adik yang ada di sini ikut terlibat, mudah-mudahan tidak ada, tapi kalau ada atau tahu video itu siapa saja orang-orangnya akan saya kejar dan saya tindak tegas," tegas Kapolres kepada seluruh siswa SMPN 1 Rajabasa.

 

Kehadiran Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, sengaja untuk bersilaturahmi dengan siswa dan dewan guru, serta menyampaikan komitmennya untuk memberantas aksi tawuran di bulan Ramadhan ini. 

 

"Ketika nanti kedapatan ada adik-adik di sini yang ikut tawuran, maka akan dilakukan sidik jari, tidak akan dikeluarkan SKCK-nya," ujar AKBP Yusriandi.

 

Ia juga menyampaikan bahwa keterlibatan remaja dalam aksi tawuran ataupun dalam video aksi kekerasan di dunia maya juga akan ditindak. Peringatan ini berlaku untuk semua siswa dan sekolah di Lampung Selatan.

 

Kasus ini bermula dari meningkatnya laporan masyarakat tentang aktivitas remaja yang berkumpul di jalanan selepas subuh. Beberapa di antaranya diketahui terlibat dalam aksi perang sarung yang berujung pada bentrokan fisik.

 

Seorang siswa SMPN 1 Rajabasa, M. Nasrif, merespons mengenai beredarnya video anak remaja usia sekolah yang membawa senjata tajam di jalan saat subuh. 

 

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut tidak pantas dan tidak ada baiknya, karena bisa membawa buruk nama sekolah dan orang tua. "Keluarga akan malu dan namanya jadi tidak bagus," cetusnya.

 

Dengan adanya kejadian ini, Polres Lampung Selatan berkomitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam menciptakan suasana yang lebih kondusif, terutama selama bulan suci Ramadhan.

 

Selain itu, peran orang tua dan tenaga pendidik diharapkan bisa lebih aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.(Dji)