SMAN 9 Bandar Lampung Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – SMAN 9 Bandar Lampung resmi memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan Gadget di lingkungan sekolah mulai 6 Januari 2025.
Kebijakan ini diterapkan setelah melalui berbagai pertimbangan untuk menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif.
Kepala Sekolah SMAN 9 Bandar Lampung, Linda Krisnawati, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah direncanakan sejak lama namun baru dapat direalisasikan tahun ini.
"Alhamdulillah, setelah kami mengumpulkan handphone siswa selama proses pembelajaran, banyak dampak positif yang terlihat. Anak-anak lebih fokus belajar, lebih bersosialisasi, dan lebih sering berinteraksi dengan teman-temannya melalui permainan tradisional seperti congklak dan ular tangga," kata Linda, Kamis (16/1/2025).
Selain itu, ia juga mengapresiasi meningkatnya kedisiplinan siswa dalam kegiatan keagamaan.
"Hampir semua siswa melaksanakan salat Dzuhur berjamaah, kecuali yang berhalangan, sementara siswa non-Muslim mengikuti kegiatan keagamaan di kelas masing-masing. Hal ini menunjukkan perkembangan positif tidak hanya dalam hal akademik tetapi juga pembentukan karakter," tambahnya.