Nasib Pahit Guru Honorer di Lampung Selatan: Dian Purbandini Dipecat Sepihak setelah 7 Tahun Mengabdi

Dian Purbandini, guru honorer di Lampung Selatan.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Selatan, LampungDian Purbandini, seorang guru honorer yang telah mengabdi selama 7 tahun di SDN Pulau Rimau, harus rela kehilangan pekerjaannya. 

img_title Rela Berjemur di Lapangan demi Film 'Ageman', Ibu Gubernur dan Ibu Sekda Lampung Bagikan Pengalaman Unik

Dian yang dikenal dengan panggilan "Bu Dian" tiba-tiba dipecat secara sepihak oleh oknum Kepala Sekolah SDN Pulau Rimau pada 13 Desember 2024 lalu. Keputusan pemecatan tersebut datang tanpa alasan yang jelas dan mengejutkan pihaknya.

Dengan mata berkaca-kaca, Dian menceritakan bagaimana ia menerima surat pemecatan dari kepala sekolah tanpa alasan yang jelas.

img_title KSKP Bakauheni Sambangi SD Bhakti Ibu, Ajak Murid dan Guru Jadi Duta Digital Siger Lampung Presisi

"Saya sangat terpukul dengan keputusan ini. Saya sudah mengabdi selama 7 tahun dan sangat mencintai pekerjaan saya sebagai guru," ungkap Dian dengan suara bergetar.

Dian pertama kali mengabdi sebagai guru honorer di SDN Pulau Rimau sejak tahun 2017. Meskipun dengan gaji yang terbatas, Dian tetap setia mendidik anak-anak di daerah yang cukup terpencil tersebut. 

img_title Gandeng PGNI dan NII Crisis Center, Ponpes Sirojud Tholibin Bahas Bahaya Terorisme Media Sosial

"Saya mengajar di sini sejak 2017, meskipun status saya sebagai guru honorer sudah dimulai sejak 2013. Kalau dihitung sudah 7 tahun saya mengabdi di SDN Pulau Rimau," ujar Dian.

Walau tak pernah mengeluh mengenai gaji yang minim, ketulusan dan kecintaannya terhadap dunia pendidikan membuat Dian rela meninggalkan pekerjaan rumahnya setiap hari, bahkan meskipun ada banyak keterbatasan. 

Namun, tiba-tiba saja, tanpa pemberitahuan langsung darinya, Dian menerima surat pemecatan yang dititipkan oleh teman-temannya. 

Kepala Sekolah SDN Pulau Rimau, Sukirdi, tidak memberikan surat tersebut langsung kepada Dian, melainkan melalui perantara.

"Saya tidak diberi surat pemberhentian langsung oleh kepala sekolah. Surat itu hanya dititipkan kepada teman saya. Saya juga tidak tahu alasan pasti kenapa saya dipecat," jelas Dian dengan mata berkaca-kaca.

Selain pemecatan yang tidak jelas ini, Dian juga mengetahui bahwa namanya telah dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang menjadi basis data pengajar di seluruh Indonesia. 

Surat pemecatan tersebut mencantumkan alasan yang menyatakan bahwa Dian tidak memenuhi syarat untuk menjadi guru, meskipun dirinya sedang menyelesaikan pendidikan Strata 1 (S1) di Universitas Lampung.

"Meskipun saya sedang kuliah S1 dan belum bisa ikut wisuda karena terbatasnya biaya, saya merasa saya berhak tetap mengajar di sini," tambah Dian, seraya mengusap air mata yang mulai membasahi pipinya.

Halaman Selanjutnya
img_title