Nasib Pahit Guru Honorer di Lampung Selatan: Dian Purbandini Dipecat Sepihak setelah 7 Tahun Mengabdi
- Lampung.viva
Lampung Selatan, Lampung – Dian Purbandini, seorang guru honorer yang telah mengabdi selama 7 tahun di SDN Pulau Rimau, harus rela kehilangan pekerjaannya.
Dian yang dikenal dengan panggilan "Bu Dian" tiba-tiba dipecat secara sepihak oleh oknum Kepala Sekolah SDN Pulau Rimau pada 13 Desember 2024 lalu. Keputusan pemecatan tersebut datang tanpa alasan yang jelas dan mengejutkan pihaknya.
Dengan mata berkaca-kaca, Dian menceritakan bagaimana ia menerima surat pemecatan dari kepala sekolah tanpa alasan yang jelas.
"Saya sangat terpukul dengan keputusan ini. Saya sudah mengabdi selama 7 tahun dan sangat mencintai pekerjaan saya sebagai guru," ungkap Dian dengan suara bergetar.
Dian pertama kali mengabdi sebagai guru honorer di SDN Pulau Rimau sejak tahun 2017. Meskipun dengan gaji yang terbatas, Dian tetap setia mendidik anak-anak di daerah yang cukup terpencil tersebut.
"Saya mengajar di sini sejak 2017, meskipun status saya sebagai guru honorer sudah dimulai sejak 2013. Kalau dihitung sudah 7 tahun saya mengabdi di SDN Pulau Rimau," ujar Dian.
Walau tak pernah mengeluh mengenai gaji yang minim, ketulusan dan kecintaannya terhadap dunia pendidikan membuat Dian rela meninggalkan pekerjaan rumahnya setiap hari, bahkan meskipun ada banyak keterbatasan.