Era Baru Pasar Tradisional, Lampung Utara Terapkan E-Retribusi untuk 278 Pedagang
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, bersama Bank Indonesia Provinsi Lampung dan Bank Lampung, melakukan terobosan besar dalam pengelolaan retribusi pasar dengan menerapkan sistem E-Retribusi di Pasar Sentral.
Langkah ini merupakan bagian dari percepatan digitalisasi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pasar tradisional.
Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara, Aswarodi secara resmi meluncurkan sistem tersebut dalam acara peresmian yang berlangsung pada Rabu, 4 September 2024.
“Dengan penerapan E-Retribusi di Pasar Sentral, pembayaran retribusi pedagang menjadi lebih transparan, lebih cepat, serta memberikan rasa aman kepada setiap pihak,” ungkapnya.
Sebanyak 278 pedagang di Pasar Sentral telah menerima kartu E-Retribusi untuk memudahkan proses pembayaran.
Kolaborasi Digitalisasi untuk Peningkatan PAD
Program E-Retribusi ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Bank Indonesia Provinsi Lampung, dan Bank Lampung.