Polisi Berhasil Lumpuhkan Geng Pungli di Jalinsum Lampung Utara, 12 Pelaku Diamankan!
- Istimewa
Lampung Utara, Lampung – Aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan para sopir di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum) Lampung Utara akhirnya berhasil dihentikan oleh pihak kepolisian.
Dalam operasi gabungan yang dilakukan pada Kamis (19/12/2024), Tim Gabungan Jatanras Polda Lampung dan Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 12 orang pelaku pungli di beberapa titik sepanjang Jalinsum.
Tim Gabungan dari Jantaras Polda Lampung dan Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan pengintaian dan penggrebekan sejumlah titik kumpul para pelaku yang melakukan pungutan liar secara ilegal ke para sopir.
Anggota bergerak kamis malam, mengrebek lapak didepan rumah makan obara, simpang Propau, Desa Bandarkangungan raya, Kecamatan Abung Selatan mengamankan 8 pelaku. Sementara di Blambangan pagar Polisi menangkap 4 orang terduga pelaku yang terlibat dan mengaku dari Orman.
Kedua tempat tersebut kerap jadikan lokasi para premanisme melakukan pungli kesejumlah sopir Truck dan fuso yang melintas. Selain menangkap para pelaku, Tim Gabungan Polda dan Polres mengamankan barang bukti hasil kejahatan pungli sejumlah uang dan 10 unit kendaraan sepeda motor milik mereka.
Usai melakukan pengrebekan di dua tempat di Abung Selatan, dan Blambangan Pagar. Polisi menggrebek lokasi Jembatan Waysabuk, Bumi Nabung, Abung Tengah yang sempat viral di media sosial itu. Namun para pelaku sudah mengendus kedatangan polisi dan menghentikan aktivitas pungutan liar.
Para pelaku yang ada dalam video tersebut, yang meresakan para sopir, polisi belum dapat mengamankan mereka. Tim Gabungan Jantaras Polda Lampung dan Polres Lampung Utara membawa 12 terduga Pelaku dan barang bukti ke Mapolda langsung, guna pemeriksaan lebih lanjut.