Kota Metro Lampung Menuju Digital Dalam Sistem Pembayaran
- Foto Dokumentasi Istimewa (Internet)
Lampung – Dalam upaya untuk mempermudah pembayaran pajak dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Metro bekerja sama dengan sektor perbankan untuk memperkenalkan kanal pembayaran digital.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mendorong realisasi pembayaran pajak melalui layanan mobile banking sebagai bagian dari strategi ini.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Metro pada 25 Juli 2024, dengan tema “Kolaborasi Bersama Penyelenggara Jasa Pembayaran untuk Meningkatkan Transaksi Non Tunai” di Cagar Budaya Rumah Asisten Wedana.
Berdasarkan evaluasi Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Kota Metro untuk semester 2-2023, Kota Metro telah berada di tahap digital.
Hal ini didukung oleh ketersediaan kanal digital yang lengkap dan lingkungan strategis yang mendukung. Namun, masih terdapat ruang untuk peningkatan dalam realisasi transaksi pembayaran digital pendapatan daerah, mengingat dominasi pembayaran non-QRIS.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan, menekankan perlunya sosialisasi dan edukasi tentang pembayaran pajak secara digital guna meningkatkan pemahaman wajib pajak.
Program digitalisasi transaksi yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Metro bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.