Polres Tanggamus Kembangkan Kasus 30 TKP Ulu Belu, Lima Buronan Diultimatum Menyerahkan Diri

Polres Tanggamus bongkar komplotan pembobolan 30 Toko di Ulu Belu.
Sumber :
  • Istimewa

Tanggamus, Lampung – Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Polsek Pulau Panggung terus melakukan pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Dari hasil penyelidikan, kasus tersebut diduga melibatkan jaringan pelaku yang beraksi di puluhan tempat kejadian perkara (TKP).

img_title Panik Dengar Teriakan Korban, Residivis Pembobol Rumah di Natar Ditangkap Polisi di SPBU

Pengungkapan dan perkembangan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolsek Pulau Panggung, Selasa (23/06/2026) sore, sebagai bentuk transparansi kepolisian kepada publik atas hasil penanganan perkara yang masih terus dikembangkan.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/32/IV/2026/SPKT/Polsek Pulau Panggung/Polres Tanggamus/Polda Lampung tertanggal 14 April 2026, dengan pelapor Saryono warga Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus.

img_title Penemuan Mayat di Way Laga: Korban Diduga ODGJ, Keluarga Tolak Otopsi

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (12/04/2026) sekitar pukul 02.15 WIB di sebuah toko yang berlokasi di Pasar Datarajan, Pekon Datarajan, Kecamatan Ulu Belu.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta berupa barang dagangan dan uang tunai,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko didampingi Kasi Humas AKP Sofyansyah, S.H., Kasi Propam AKP Ujang Srikandi, Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin, KBO Satreskrim Ipda Aris Setia, S.H. dan Camat Ulu Belu Mansyrin.

img_title Diduga Kecanduan Judol, Pemuda di Metro Gelapkan Uang Perusahaan Rp125 Juta

Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko mengungkapkan bahwa tiga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Polsek Pulau Panggung pada Jumat, 19 Juni 2026 sekira pukul 04.00 WIB, setelah satu pelaku diamankan di Pekon Pulau Pangung pada Rabu, 17 Juni 2026 sehingga dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus.

"Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan empat orang tersangka masing-masing berinisial HS (22), S alias N (21), R (50), dan SH alias M (51). Sementara itu, lima orang lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang dan dalam proses pengejaran," ungkapnya.

Kapolres menyebut, dari hasil pendataan dan pengembangan di lapangan, kasus ini tidak hanya terjadi pada satu lokasi. Berdasarkan hasil pengecekan dan penyelidikan, ditemukan sedikitnya sekitar 8 laporan polisi yang telah masuk, serta terdapat kurang lebih 30 tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga memiliki keterkaitan dengan para pelaku. Namun para korban tidak melapor secara resmi.

Halaman Selanjutnya
img_title