Polres Tulang Bawang Bongkar Komplotan Begal Lintas Provinsi, Sita Revolver Rakitan dan Peralatan Pembobol

Tim gabungan Polres Tulang Bawang bekuk komplotan Curanmor.
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang, Lampung – Tim gabungan dari Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang, Polsek Banjar Agung, Polres Lampung Tengah, dan Polsek Terbanggi Besar membongkar komplotan pencurian bermotor (curanmor) lintas wilayah. 

img_title Ancam Korban Pencabulan Pakai Revolver dan 6 Peluru, Pria di Natar Diringkus Polisi

Dalam pengungkapan ini, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan (senpi) jenis revolver beserta amunisi dan Kunci T.

Pengungkapan jaringan lintas provinsi ini berawal dari laporan pencurian sepeda motor Honda CRF bernomor polisi hilang milik korban MZS di Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Tulang Bawang, pada Minggu (19/7/2026). Korban mengalami kerugian senilai Rp20 juta.

img_title Ancam Pecahkan Kaca Mobil Pakai Batu, Dua Begal Jalinsum Lampung Selatan Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, menjelaskan bahwa petugas langsung melakukan penyelidikan intensif hingga melacak keberadaan komplotan tersebut di wilayah Sumatera Selatan.

"Tim gabungan bergerak menuju Kampung Pematang Kasih, Kecamatan Ogan Ilir, Sumatera Selatan, pada Senin (11/8/2026) pukul 23.00 WIB dan berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti," ujar AKP Apfryyadi Pratama.

img_title Melawan Saat Ditangkap, Begal Penembak Pelajar di Lampung Utara Ditembak Polisi

Dari lokasi penangkapan dan hasil penggeledahan, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti alat kejahatan, meliputi 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi aktif, kunci T, kunci letter L, pembuka kunci magnet, serta mata kunci pembobol. Kemudian satu unit kendaraan roda dua dan sejumlah komponen suku cadang kendaraan.

Berdasarkan hasil pengembangan sementara, komplotan ini terindikasi kuat terlibat dalam belasan aksi curanmor di dua wilayah hukum polda setempat, yakni 6 Laporan Polisi (LP) di Polres Tulang Bawang dan 8 LP di Polres Lampung Tengah.

AKP Apfryyadi menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan terus melakukan pengembangan. Tidak hanya berhenti pada penangkapan ini, tetapi juga mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam tindak pidana lainnya maupun tempat kejadian perkara (TKP) lain," tegasnya.

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Tulang Bawang juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian untuk segera melapor guna pencocokan barang bukti dan kelengkapan penyidikan. (*)