Patuh Hukum, Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan ke Polres Mesuji

Warga Sungai Cambai Mesuji serahkan sepucuk senpi rakitan
Sumber :
  • Polres Mesuji

Mesuji, Lampung – Masyarakat Mesuji menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela ke Polres Mesuji sebagai bentuk kepatuhan hukum. Pada Sabtu (27/05)), seorang warga bernama Saiful Anwar dari Desa Sungai Cambai, Mesuji, menyerahkan satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver ke pihak kepolisian.

Tragedi di Polres Solok Selatan: Kabag Ops Tembak Mati Kasat Reskrim, Diduga karena Masalah Tambang

Kasat Lantas Polres Mesuji, Iptu Wahyu Dwi Kristanto, yang didampingi oleh Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo, menyatakan bahwa Polres Mesuji terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat di wilayah hukum mereka. 

Selain memberikan himbauan tentang tertib berlalu lintas kepada masyarakat, mereka juga melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan melakukan pendekatan dengan masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki atau menyimpan senjata api agar menyerahkannya kepada pihak berwajib.

Dramatis! Aksi Kejar-kejaran Pelaku Curanmor Bersenjata Api Dbekuk Polisi di Lampung Selatan

Iptu Wahyu menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kesadaran hukum masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api kepada pihak berwajib.

Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan hukum, dan jika masyarakat mau menyerahkan senjata api secara sukarela, pihak kepolisian tidak akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka.

Pistol Mainan di Ruang DPRD: Siswa SMAN di Bandar Lampung Bikin Heboh Media Sosial

"Kami pihak Polres Mesuji sangat mengapresiasi kesadaran hukum warga, yang dengan sukarela telah menyerahkan senjata api kepada pihak berwajib," papar Iptu Wahyu.

Namun, ia juga menegaskan bahwa jika masyarakat ketahuan memiliki senjata api tanpa izin dan enggan menyerahkannya secara sukarela kepada pihak berwajib, mereka akan diproses secara hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title