Meresahkan Masyarakat, Polsek Metro Timur Bersama Instansi Terkait Razia Lapok Tuak
- Polres Metro
Metro, Lampung – Polsek Metro Timur Polres Metro, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Babinsa, dan warga melakukan razia di sebuah lapo tuak yang terletak di Jalan Kepiting, RT 12 RW 05, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur. Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga yang merasa resah, pada Jumat (19/05/2023) sekitar pukul 21.00 WIB malam.
Ketika tim razia tiba di lokasi, terdapat puluhan pengunjung yang masih asyik menikmati minuman. Meskipun banyak pengunjung, razia berjalan dengan kondusif.
“Razia digelar untuk menekan angka kriminalitas dan memberantas penyakit masyarakat khususnya di Kota Metro,” ujar AKP JTH Sitompul S.IP, M.H., Kapolsek Metro Timur.
Razia dilakukan karena adanya laporan dari warga yang merasa tidak nyaman dan resah. Lapo tuak tersebut sering beroperasi hingga larut malam dan memutar musik dengan keras.
“Jadi warga sangat terganggu dan resah,” tambahnya.
Setelah dilakukan mediasi antara pemilik lapo tuak dan warga, tercapai beberapa kesepakatan, antara lain:
Pertama, menjual tuak dalam bentuk kemasan dan tidak mengonsumsinya di tempat.