KPK Kirim Tim Ke Lampung Untuk Cek Harta Kekayaan Kadinkes Reihana

Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Lampung, NasionalKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidiki asal usul harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. KPK telah mengirimkan tim untuk mengecek harta kekayaan Reihana di Lampung.

"Sekar Handycraft", diresmikan BSI New Normal dan CCEP Indonesia Guna Kurangi Dampak Globalisasi

"Kemarin sudah tim berangkat ke sana. Sekalian kumpulin informasi dari lapangan ya," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dikutip dari VIVAcoid Jumat 19 Mei 2023.  

Tim tersebut berangkat pada tanggal 18 Mei 2023 untuk melakukan pengecekan di lapangan, dan hasilnya akan menjadi dasar klarifikasi selanjutnya terhadap Reihana.

Munas ke-17 Ihamafi Siapkan Seminar Nasional Sains Teknologi Penginderaan Jauh dan Aplikasinya

"Kan tim baru ke Lampung. Jadi kita lihat dulu hasil Lampung-nya baru undang lagi beliau ya," kata dia. Kemudian, 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa pemanggilan ulang terhadap Reihana akan dilakukan pada minggu depan, meskipun waktu pastinya belum ditentukan.

Harta Kadinkes Lampung Reihana Dinilai Wajar Oleh KPK

"Pastinya minggu depan," bebernya.  

Sebelumnya, KPK telah menemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Reihana. Jumlah laporan tersebut terbilang sedikit dan tidak sesuai dengan profilnya. 

Analisis lebih lanjut sedang dilakukan oleh KPK, termasuk laporan tahun-tahun sebelumnya. Setelah Lebaran, tim KPK berencana untuk memanggil Reihana untuk klarifikasi terkait harta kekayaannya.

KPK juga mencatat bahwa Reihana hanya melaporkan satu dari enam rekening banknya dalam LHKPN. Pada tahun 2021, Reihana juga diminta klarifikasi terkait LHKPN, tetapi tidak memberikan keterangan yang jujur mengenai kepemilikan rekening bank

KPK menilai bahwa harta kekayaan Reihana yang dilaporkan saat ini memiliki kejanggalan. Reihana telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan selama 14 tahun, namun harta kekayaannya hanya senilai Rp 2 miliar. KPK merasa ada ketidakcocokan antara jangka waktu pendapatan Reihana selama bekerja dan jumlah harta kekayaannya yang dilaporkan.

"Kecil lah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuman Rp 2 miliar. Yang bener-bener aja," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu 10 Mei 2023.

Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, meyakini bahwa harta kekayaan Reihana sebenarnya lebih besar daripada yang dilaporkan. 

Ia menyatakan bahwa laporan harta kekayaan terbaru tersebut disusun oleh staf Reihana, dan menurutnya pendapatan Reihana seharusnya lebih tinggi, mengingat Reihana juga menjabat sebagai Dewan Pengawas di dua tempat.

"Kalau dikumpulin dia jadi Dewan Pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," tutur Pahala.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 19 Mei 2023, dengan judul artikel: KPK Turunkan Tim ke Lampung Guna Pantau Harta Kadinkes Reihana