Mantan Rektor Unila, Karomani, Dituntut Hukuman Pidana 12 tahun Penjara

Mantan Rektor Unila, Karomani
Sumber :
  • Antara

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri.

Mantan Caleg Dituntut Hukuman Mati, Terlibat Penyelundupan 70 Kg Sabu Demi Lunasi Utang Kampanye

Sementara itu, untuk tersangka pemberi suap adalah pihak swasta, yakni Andi Desfiandi telah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim. (Antara)

106 Mahasiswa di Lampung Gagal Studi Tur, Ratusan Juta Dana Menguap Pelaku Ditangkap Polisi