Naik Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin, PT KAI Fasilitasi Vaksin Booster
- KAI
VIVA Lampung, Nasional – Arus mudik lebaran sudah dimulai, pemudik memadati sejumlah titik di stasiun KAI. Penerapan Vaksin bagi penumpang Kereta Api masih jadi syarat utama bagi pemudik yang berusia 18 tahun ke atas.
Pemudik ataupun penumpang Kereta Api yang belum melakukan vaksin booster dan ingin melakukan vaksin, PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menyediakan layananan vaksin gratis di stasiun-stasiun serta fasilitas Klinik Mediska yakni fasilitas kesehatan KAI yang berlokasi di lingkungan stasiun, untuk calon penumpang kereta api.
Kebijakan ini sebagai upaya untuk membantu pelanggan dalam melengkapi persyaratan naik Kereta Api Jarak Jauh.
Layanan vaksin booster gratis tersebut saat ini tersedia di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Purwokerto, Stasiun Surabaya Pasar Turi, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang, Klinik Mediska Bandung, Klinik Mediska Cirebon, Klinik Mediska Yogyakarta, Klinik Mediska Madiun, Klinik Mediska Jember, Klinik Mediska Ketapang, serta Klinik Mediska Probolinggo.
“Kami mengimbau kepada calon penumpang agar melakukan vaksin paling lambat H-1 sebelum tanggal keberangkatan agar tidak terlalu mepet dengan jadwal keberangkatan keretanya,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam siaran pers-nya.
KAI masih menerapkan persyaratan naik kereta api sesuai SE Menteri Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.
Apabila nantinya pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan menetapkan perubahan persyaratan naik kereta api, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat.