Polda Lampung Gencar Sosialisasikan Aturan ODOL, 693 Kendaraan Terjaring Pelanggaran
Minggu, 29 Juni 2025 - 08:07 WIB
Sumber :
- Istimewa
Namun, berdasarkan hasil rapat nasional lintas kementerian dan lembaga, penindakan penuh terhadap kendaraan ODOL baru akan diberlakukan secara nasional mulai 1 Januari 2027.
Baca Juga :
Polri Lakukan Rotasi Jabatan, Direktur Kriminal Umum Polda Lampung hingga Kapolres Lampung Selatan Berganti
"Penundaan ini bertujuan memberikan waktu bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan diri terhadap aturan yang berlaku," jelasnya.
Meski penindakan ditunda, Yuni menegaskan bahwa kegiatan edukasi akan terus dilanjutkan untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan tertib.
Baca Juga :
100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan: Bukti Nyata Akselerasi Pembangunan Infrastruktur
"Kami mengimbau seluruh pengusaha angkutan barang untuk mematuhi aturan ODOL. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya.(*)