Anggaran Dipotong, Perangkat Dibungkam: Warga Desa Hara Banjarmanis Desak APH Turun Tangan
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Dugaan praktik penyimpangan anggaran disertai intimidasi terhadap perangkat desa mencuat dari Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Sejumlah sumber internal dan warga desa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan indikasi kuat penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa (Kades) setempat, termasuk kegiatan fiktif dan pemotongan dana anggaran desa.
Salah satu yang paling disorot adalah dugaan pemotongan penghasilan tetap (siltap) aparat desa, mulai dari kepala dusun, Kaur, Kasi hingga sekretaris desa (sekdes).
Besaran potongan disebut meningkat dari Rp300 ribu per bulan pada tahun sebelumnya menjadi Rp500 ribu tahun ini.
“Tidak ada yang berani protes karena takut. Ada intimidasi dari pimpinan,” ujar seorang narasumber.
Tak hanya itu, pengadaan seragam untuk kader PKK yang sudah dicairkan anggarannya dan dilengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) juga diduga fiktif.
Seragam tak kunjung dibagikan, sementara anggaran disebut sudah digunakan.
“Alasannya akan dibuat tahun depan. Tapi uangnya sudah diambil,” ungkap warga lainnya.
Bantuan modal dari pemerintah untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pun tak luput dari sorotan. Dari total dana Rp50 juta, hanya sekitar Rp15 juta yang sampai ke pengelola.
Sisanya diduga diambil oleh bendahara dan langsung diserahkan kepada Kades.
Program-program lain dari Pemkab Lampung Selatan seperti bantuan bibit ikan, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A), dan Kebun Bibit Rakyat (KBR) juga diduga fiktif atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Bantuan diklaim sudah disalurkan, padahal masyarakat tidak pernah menerimanya,” ujar warga lain dengan nada kecewa.
Lebih parah lagi, dalam laporan APBDes 2023, tercatat pajak kegiatan sebesar Rp64 juta yang seharusnya dibayarkan, namun baru dilunasi sebesar Rp8 juta.
Masih ada tunggakan sebesar Rp52 juta yang belum jelas ke mana larinya.
“Diduga kuat uang pajak itu juga dimakan oleh oknum kades,” tegas salah satu warga yang kini berniat melaporkan dugaan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Sayangnya, meskipun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disebut telah mengetahui berbagai keluhan tersebut, tak banyak langkah konkret yang dilakukan.
Masyarakat pun mulai kehilangan kepercayaan terhadap proses pengawasan internal.
Sejumlah tokoh masyarakat mendesak aparat hukum dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan segera turun tangan melakukan audit dan investigasi.
“Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk bagi desa-desa lain. Harus ada penegakan hukum yang tegas,” ujar warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Hara Banjarmanis maupun pihak kecamatan setempat. Tim media masih terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi. (*)