MUI Lampung: Tak Boleh Ada yang Kebal Hukum, Siapapun Pelakunya
Rabu, 18 Juni 2025 - 11:59 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Baca Juga :
Ayah Pratama Wijaya Minta Pelaku Diksar Maut Diproses Hukum dan Mahepel FEB Unila Dibubarkan
Lebih lanjut, MUI Lampung juga menyoroti akar persoalan dari tragedi ini, yakni praktik perjudian sabung ayam yang masih marak di Way Kanan. MUI dengan tegas mengutuk aktivitas ilegal tersebut, terlebih jika ditemukan keterlibatan aparat negara di dalamnya.
Menurut KH Suryani, perjudian bukan hanya persoalan hukum, namun juga bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam yang dapat merusak moral dan sendi kehidupan sosial masyarakat.
Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk memberantas praktik perjudian secara menyeluruh.
Halaman Selanjutnya
“MUI juga menyerukan agar tokoh agama, adat, dan masyarakat ikut aktif dalam membina umat melalui dakwah, pendidikan akhlak, dan pengawasan sosial, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bermartabat,” pungkasnya.