Anak Terseret Saat Motor Dirampok, Pelaku Sudah Mengintai Korban Sejak Lama
Selasa, 17 Juni 2025 - 13:46 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Baca Juga :
Pemkot Bandar Lampung Rolling 10 Pejabat Eselon II, Ada Nama Kadisdikbud hingga Kepala BPKAD
Korban yang merasa tidak curiga, lalu mengantar pelaku ke rumah. Namun, dalam perjalanan, pelaku justru memboncengi korban dan melakukan aksi kejahatannya.
“Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku mengangkat ban depan motor atau standing hingga korban terdorong jatuh. Saat itu pelaku langsung membawa kabur motor, tapi korban berusaha mempertahankan hingga akhirnya terseret beberapa meter,” jelas Zaldy.
Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berperan sebagai pilot atau pengendali aksi, yakni Tobi Erlangga. Ia diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Halaman Selanjutnya
Atas perbuatannya, tersangka Peri Suwanto dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*)