Polres Tulang Bawang Bongkar Kasus Penipuan Modus Tawaran Proyek, Korban Rugi Pajero dan Uang Tunai

Polisi tangkap pelaku penipuan proyek.
Sumber :
  • Istimewa

Pelaku meminta pembayaran sebesar 20 persen dari pagu yang sudah dipotong pajak, sehingga total uang yang diminta adalah Rp 570,6 juta.

Kantongi Identitas Terduga Pelaku Kasus Bocah Tewas di Tulang Bawang, Proses Pengejaran Masih Berlangsung

Korban HS memberitahu saksi bahwa ia hanya memiliki mobil Pajero dan uang tunai sebesar Rp 100 juta. Kemudian pada Senin, 15 Juli 2024, korban dihubungi oleh saksi bahwa pelaku menerima mobil Pajero dan uang tunai Rp 100 juta.

"Hari Selasa (16/7/2024), korban bersama saksi bertemu dengan pelaku di rumah korban, dan setelah pertemuan tersebut terjadilah kesepakatan penyerahan uang pembelian paket pekerjaan. Hari Rabu (17/7/2024), pelaku datang ke rumah korban dan membawa mobil Pajero serta uang tunai sebesar Rp 40 juta," papar perwira lulusan Akpol 2016 itu.

Tragis, Bocah Perempuan Ditemukan Tewas di Mes Karyawan Perusahaan Tebu di Tulang Bawang

Kasat Reskrim menambahkan, setelah korban menyerahkan mobil Pajero dan uang tunai miliknya kepada pelaku, paket pekerjaan yang dijanjikan oleh pelaku ternyata tidak pernah ada dan hanya akal-akalan pelaku untuk menipu korban.

"Pelaku penipuan saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun," imbuh perwira berpangkat balok kuning tiga di pundaknya itu.(*)

Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Penggelapan Sertifikat Tanah Milik ASN Bandar Lampung