Status Tersangka Kepsek SDN di Metro Dibatalkan Hakim, Praperadilan Ungkap Cacat Prosedur
Kamis, 12 Juni 2025 - 14:07 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Meski status tersangka telah dibatalkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro telah lebih dulu mengajukan pemberhentian sementara terhadap AF dari jabatannya sebagai kepala sekolah.
Sebelumnya, seorang oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Metro, Lampung, berinisial AF, diduga melakukan pencabulan terhadap seorang ibu rumah tangga berstatus janda.
Baca Juga :
Dukung Keadilan bagi Keluarga Korban, Dosen Hukum Unila Soroti Seriusnya Dakwaan Pembunuhan Berencana
Dugaan pencabulan itu dilakukan AF dengan modus pengobatan alternatif berupa ruqyah.
Halaman Selanjutnya
Korban berinisial RE awalnya meminta bantuan AF untuk menyembuhkan sakit yang menurutnya tidak wajar.