Dalam 3 Jam, Polres Tulang Bawang Tangkap Calon Suami Pembunuh Wanita Hamil di Kebun Singkong

Polisi tangkap pria bunuh calon istri di kebun singkong Tulang Bawang.
Sumber :
  • Istimewa

Kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, korban berpamitan dengan orang tuanya untuk mengambil hasil pemeriksaan kandungan. Saat itu, korban pergi sendirian menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam BE 4145 TR. 

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ringkus Pelaku Curas Beraksi di 6 TKP, Termasuk Kasus Pemerkosaan

Namun, korban tidak kunjung kembali ke rumah. Sekitar pukul 22.00 WIB, keluarga berusaha mencari keberadaan korban, tetapi tidak ditemukan. Akhirnya, korban ditemukan keesokan harinya oleh warga dalam keadaan meninggal dunia di areal kebun singkong.

Kapolres menambahkan, pelaku pembunuhan berencana yang sudah ditangkap oleh petugas gabungan saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang.

Tampang Ujang alias Uje, Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Arika Arwin Ditangkap Setelah Buron Sepekan

"Pelaku akan dikenakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. Pelaku terancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," tandasnya.(*)