Dalam 3 Jam, Polres Tulang Bawang Tangkap Calon Suami Pembunuh Wanita Hamil di Kebun Singkong
- Istimewa
Kapolres menjelaskan sekitar pukul 09.30 WIB atau dalam waktu 3 jam dari adanya laporan penemuan mayat, petugas kami langsung menangkap pelaku pembunuhan berencana berinisial SN (18), berstatus pengangguran, warga Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung.
"Pelaku ini ditangkap saat sedang berada di sekitar TKP penemuan mayat dan menyaksikan petugas melakukan olah TKP," jelas Kapolres Tulang Bawang.
AKBP Yuliansyah melanjutkan, pelaku dan korban saling mengenal. Bahkan, pelaku ini merupakan calon suami korban yang dalam waktu dekat akan segera menikah.
"Terungkap pula, korban yang meninggal dunia ini diketahui sedang hamil 2 bulan," bebernya.
Sebelum kejadian pembunuhan, korban sempat diantar oleh pelaku untuk memeriksakan kandungan ke klinik di Kampung Moris Jaya.
Kronologi Tragis
Pada Sabtu (31/5/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, korban berpamitan dengan orang tuanya jika akan pergi dengan pelaku yang merupakan calon suaminya guna memeriksa kandungan di klinik untuk melengkapi syarat pernikahan. Sekitar pukul 11.00 WIB, korban dan pelaku sudah kembali ke rumahnya masing-masing.