Grebek Arena Judi Sabung Ayam, Polisi Lampung Tengah Amankan 5 Warga dan Belasan Motor

Ilustrasi judi sabung ayam.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Tengah, Lampung – Aksi penggerebekan arena judi sabung ayam di Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (31/5/2025) sore, berhasil mengamankan lima warga dan belasan sepeda motor.

Polisi Ringkus Dua Komplotan Curanmor di Bandar Lampung, Satu Pelaku Ternyata Mahasiswa

 

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.

Polres Lampung Selatan Siap Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025: Humanis dan Tegas untuk Keselamatan Berlalulintas

 

"Begitu menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan sabung ayam di Dusun 1 Umbul Polong, Kampung Jaya Sakti, kami langsung bergerak cepat," kata Kapolsek Padang Ratu.

Ejekan Berujung Maut: Kakek di Lampung Tengah Tewas Dibacok Tetangganya

 

Barang Bukti Diamankan, Pelaku Terancam Pasal Perjudian

Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, Kapolsek bersama anggota Tekab 308 Polsek Padang Ratu berhasil mengamankan lima warga yang berada di arena sabung ayam, yaitu BR (50), N (60), DS (24), JS (28), dan BO (36). 

 

Selain itu, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat ekor ayam jantan, tujuh belas unit kendaraan roda dua berbagai merek, satu buah jaring, tiga buah ember, dan satu buah terpal.

 

"Kami akan menyapu bersih segala bentuk aksi perjudian, baik itu judi darat maupun judi online. Kami meminta dukungan masyarakat untuk terus melaporkan jika melihat atau mengetahui aktivitas semacam ini di lingkungan mereka," tegasnya.

 

Kelima terduga pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian. "Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung guna mendalami peran masing-masing dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat," tutur AKP Edi.(*)