Kasus Kematian Mahasiswa FEB Unila: Korban Dugaan Penganiayaan Diksar Didampingi Azizi Lawfirm

Penyerahan surat kuasa dugaan penganiayan diksar mahepel FEB Unila.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Kasus dugaan penganiayaan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) organisasi Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila), yang menewaskan Pratama Wijaya Kusuma, kini memasuki babak baru. 

Tragis, Seorang Kakek di Tulang Bawang Barat Tewas Dianiaya Anak Tirinya

 

Salah satu korban selamat, Muhammad Arnando Al Faaris, mendapatkan pendampingan hukum dari Azizi Lawfirm.

Pria Lansia di Tanggamus Lampung Tewas Diserang Buaya Saat Mandi di Sungai Way Semaka

 

Yosef Friadi, pengacara dari Azizi Lawfirm, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat kuasa dari Faaris. Ia bersama tiga rekannya Abdi Muhariyansyah, Icen Amsterly, dan Syuhada Ul Auliya akan mengawal pengusutan kasus ini.

Polres Lampung Selatan: Arika Arwin Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Masih Tunggu Hasil Autopsi

 

"Kami telah resmi mendapatkan kuasa dari saudara Faaris untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum," ujar Yosef saat ditemui di kantor Azizi Lawfirm, Bandar Lampung, Sabtu (31/5/2025).

 

Yosef menjelaskan bahwa pihaknya akan menggali lebih banyak informasi, termasuk dari orang tua Pratama Wijaya Kusuma, guna mengungkap penyebab meninggalnya mahasiswa angkatan 2024 jurusan Bisnis Digital tersebut.

 

"Kami akan membangun komunikasi dengan keluarga korban dan mendorong agar kasus ini terungkap secara terang benderang," tambahnya.

 

Ia juga menyampaikan harapan agar tidak ada lagi korban jiwa dalam kegiatan serupa. “Kami akan memberikan pemahaman hukum agar kejadian tragis seperti ini tidak terulang kembali,” kata Yosef.

 

Sebelumnya, Pratama Wijaya Kusuma dilaporkan meninggal dunia usai mengikuti Diksar Mahepel yang digelar pada 11–14 November 2024. Kegiatan tersebut kini menjadi sorotan publik setelah muncul kesaksian dari para korban.

 

Muhammad Arnando Al Faaris, salah satu peserta Diksar dan korban selamat, mengaku mengalami kekerasan fisik bersama Pratama dan empat peserta lainnya.

 

"Saya berusaha melaporkan kekerasan yang terjadi di Mahepel agar mendapat keadilan, tapi justru saya mendapat tekanan," ungkap Faaris.

 

Ia juga menyayangkan sikap kakak tingkat dan pihak kampus yang menurutnya justru menuding dirinya sebagai pembuat masalah. 

 

"Saat saya minta bantuan karena ada kejadian kekerasan, mereka tidak mau membantu," tuturnya.(*)