Kapolda Lampung: Kejahatan Keuangan Digital Makin Canggih, Masyarakat Harus Waspada
Rabu, 28 Mei 2025 - 17:12 WIB
Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Ia mengungkapkan, dalam salah satu kasus pinjaman online, pihaknya berhasil membekukan dana hingga Rp225 miliar.
“Kalau pelakunya di luar negeri, kita harus kerja sama secara government to government. Kalau masih di dalam negeri, kita bisa langsung membekukan rekening dan menindak,” ujarnya.
Tak hanya itu, kejahatan transnasional lainnya seperti penipuan “mama minta pulsa”, sex scammer, hingga kejahatan siber yang dijalankan oleh WNI dari luar negeri, seperti di Kamboja dan Myanmar, juga menjadi perhatian.
Polda Lampung, menurut Helmy, terus memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan, OJK, PPATK, serta mitra internasional untuk melindungi masyarakat dari jebakan keuangan digital.
Halaman Selanjutnya