Curi Gerobak hingga Peralatan Masak, Polsek Natar Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Merak Batin
Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:58 WIB
Sumber :
- Istimewa
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan total 16 item barang bukti yang identik dengan milik korban.
Di antaranya tiga meja kayu berbagai ukuran, etalase kaca, beberapa kursi, peralatan dapur, hingga sebuah gembok yang diduga digunakan saat aksi pencurian.
Pelaku kini ditahan di Polsek Natar dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga :
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Berhasil Diamankan
Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat," tutup Kapolsek AKP Budi Howo.