Pemkab Pesisir Barat Hibahkan Tanah dan Gedung Samsat untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
- Istimewa
Pesisir Barat, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat secara resmi menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan Gedung Kantor Bersama Samsat kepada Pemerintah Provinsi Lampung.
Penyerahan aset ini merupakan wujud nyata dukungan Pemkab Pesisir Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempererat sinergi antarinstansi di tingkat daerah.
Aset yang dihibahkan berupa tanah dan bangunan seluas kurang lebih 5.550 meter persegi, yang terletak strategis di Jalan Lintas Barat Sumatra, Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat.
Proses penyerahan hibah dilakukan langsung oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada Kamis (8/5/2025).
Momen bersejarah ini menjadi simbol kolaborasi yang kuat antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih merata dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas komitmen Pemkab Pesisir Barat dalam mendukung percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Ini adalah bentuk dukungan nyata dari pemerintah daerah untuk pelayanan yang lebih baik dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi," ungkapnya.
Langkah strategis ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperkuat sistem administrasi pajak daerah, sekaligus memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses layanan yang cepat, efisien, dan merata di seluruh wilayah.
Dengan adanya hibah aset ini, diharapkan operasional pelayanan Samsat di Kabupaten Pesisir Barat akan semakin optimal.
Hal ini juga diyakini akan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Pada hari yang sama, Pemkab Lampung Selatan juga turut berkontribusi dalam peningkatan pelayanan publik dengan menyerahkan hibah berupa satu unit mobil Samsat Keliling jenis Toyota Hiace Commuter senilai Rp1.079.700.000.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, kepada Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Sulpakar, di Kantor Samsat Kalianda.
Dalam sambutannya, Sulpakar menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh kedua pemerintah daerah.
"Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah. Dengan adanya mobil Samsat Keliling dan gedung yang representatif, pelayanan akan lebih mudah dijangkau, terutama bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari pusat kota," tegas Sulpakar.
Ia juga menekankan betapa pentingnya kerja sama lintas pemerintah dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah.
"Apabila kualitas pelayanan sudah ditingkatkan, maka potensi peningkatan pendapatan daerah juga harus optimal. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama," imbuhnya.
Langkah hibah dari kedua kabupaten ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, kemudahan akses bagi masyarakat, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Provinsi Lampung. (*)