Polda Lampung Tangkap 2 Sopir Tangki, Modus Bongkar Muatan Pertalite dengan Minyak Mentah
- Lampung.viva
Lebih lanjut, pelaku diketahui mematikan sistem pelacak (GPS) pada kendaraan tangki selama proses oplosan berlangsung.
Setelah mencampur BBM dengan minyak mentah, mereka tetap mengantarkan bahan bakar tersebut ke SPBU seolah-olah tidak terjadi pelanggaran.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sekitar 16.000 liter minyak mentah yang diduga akan digunakan untuk mengoplos BBM. Sementara Pertalite asli yang sebelumnya dimuat dalam tangki sudah tidak ditemukan di lokasi.
Kombes Dery menambahkan, penyelidikan masih terus berlanjut karena diduga ada keterlibatan lebih banyak pihak, termasuk SPBU yang menerima BBM oplosan.
Setidaknya ada 209 SPBU di Lampung yang kini masuk dalam daftar pemantauan, dengan enam SPBU terkonfirmasi sebagai tempat penjualan hasil oplosan dari kedua sopir tersebut.
"Para pelaku belum mengungkap sumber minyak mentah yang mereka gunakan. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.