Ombudsman Ingatkan Gubernur Lampung Penuhi Standar Pelayanan Samsat

Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf.
Sumber :
  • Istimewa

LampungOmbudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung mendesak Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Gubernur, untuk segera menetapkan dan menyebarluaskan standar pelayanan di seluruh kantor Samsat

Rail Clinic dan Klinik Mediska KAI Divre IV Tanjungkarang Hadirkan Layanan Kesehatan Langsung ke Masyarakat

 

Imbauan ini disampaikan menjelang dimulainya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dijadwalkan berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Dorong Gizi Anak dan Ekonomi Lokal, Program Makan Bergizi Gratis Sasar Kecamatan Panjang

 

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menegaskan pentingnya kejelasan standar pelayanan untuk mencegah praktik maladministrasi dalam pelayanan publik, khususnya dalam proses pembayaran pajak kendaraan.

Janji yang Dipenuhi, Target Baru Menanti: Gubernur Mirza Siapkan Lompatan Besar untuk Sepak Bola Lampung

 

“Maladministrasi bisa menjadi pintu masuk terjadinya korupsi. Karena itu, penting bagi Pemprov Lampung untuk memastikan bahwa seluruh unit Samsat memiliki standar pelayanan yang transparan dan bisa diakses publik,” kata Nur Rakhman dalam keterangan resminya, Jumat (25/4/2025).

 

Ia menjelaskan, tim Ombudsman Lampung telah melakukan tinjauan langsung ke Samsat Drive-thru. 

Halaman Selanjutnya
img_title