Ombudsman Ingatkan Gubernur Lampung Penuhi Standar Pelayanan Samsat

Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf.
Sumber :
  • Istimewa

 

Kapolda Lampung: Kejahatan Keuangan Digital Makin Canggih, Masyarakat Harus Waspada

Ketidakjelasan dalam hal persyaratan, biaya, prosedur, dan waktu penyelesaian berisiko membuka celah bagi praktik-praktik tidak bertanggung jawab.

 

PSU Pesawaran Berjalan Kondusif, Kapolda Lampung Apresiasi Partisipasi Masyarakat

Berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terdapat 14 komponen standar pelayanan yang wajib disusun, ditetapkan, dan diumumkan kepada masyarakat. 

 

HMI Tanggamus Dukung Penuh Program Bupati Kembalikan Fungsi Islamic Center Sebagai Pusat Kegiatan Keagamaan dan Sosial

 

Komponen tersebut terbagi dalam dua kategori utama: service delivery dan manufacturing.

 

Untuk kategori service delivery, komponen yang harus tersedia meliputi:

Halaman Selanjutnya
img_title