Gagal Selundupkan Ratusan Burung, Truk Berisi Satwa Dilindungi Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

Petugas gabungan gagalkan penyelundupan ribuan ekor burung.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Upaya penyelundupan ratusan burung dari Sumatera ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni kembali digagalkan pada Rabu malam (23/4/2025). 

Modus Lama Terulang: Penyelundupan Puluhan Burung Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Petugas gabungan dari Badan Karantina Indonesia, melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung, bersama Polairud Baharkam Mabes Polri dan organisasi konservasi FLIGHT Protecting Indonesia's Birds, berhasil mengamankan sebuah truk yang mengangkut ratusan burung tanpa dokumen persyaratan yang sah.

Donni Muksydayan, Kepala Karantina Lampung, menjelaskan bahwa operasi penggagalan penyelundupan ini berawal dari informasi yang diterima masyarakat. 

Jaga Keamanan Long Weekend, Polairud Polres Pesawaran Tingkatkan Patroli dan Binmas di Perairan

"Sekitar pukul 21.30 malam, tim gabungan berhasil mengamankan 326 ekor burung. Hampir separuh dari jumlah tersebut merupakan jenis burung yang dilindungi," kata Donni dalam keterangan resmi.

Setelah menerima laporan, petugas langsung memeriksa truk yang mencurigakan. Di dalam kabin sopir ditemukan puluhan kotak berisi berbagai jenis burung yang dikirim tanpa disertai dokumen resmi. 

Tekab 308 Polres Lampung Selatan Amankan Dua Calo Tiket di Pelabuhan Bakauheni

Petugas kemudian mengarahkan kendaraan tersebut menuju Kantor Satuan Pelayanan (satpel) Pelabuhan Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan menemukan 326 ekor burung yang terdiri dari berbagai spesies, di antaranya 132 ekor burung yang dilindungi. 

Halaman Selanjutnya
img_title