Skrining Tiket jadi Jurus Andalan Polda Lampung Urai Kepadatan Kendaraan Arus Balik Lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni

Proses skrining tiket di rest area jalan tol.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Polda Lampung bersama dengan stakeholder terkait menyiapkan mekanisme skrining tiket di beberapa titik, termasuk di rest area Tol Lampung serta jalan lintas dan arteri, menjelang arus balik Lebaran 2025. Langkah ini diambil untuk membantu pemudik yang belum memiliki tiket penyeberangan.

Kapolda Lampung Apresiasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

 

"Skrining tiket telah dilakukan di beberapa rest area, seperti di KM 49 dan KM 20, serta di sejumlah jalan arteri. Proses ini telah dimulai sejak periode arus mudik, sehingga diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang belum memiliki tiket," ungkap Irjen Helmy Santika.

May Day di Lampung Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda Apresiasi Semua Pihak

 

Berdasarkan data dari PT ASDP Cabang Bakauheni Lampung Selatan, jumlah pemudik dari Pulau Jawa yang telah memasuki Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Wika tercatat sebanyak 933.804 orang. Data ini dihimpun sejak H-10 hingga hari kedua perayaan Idulfitri 1446 Hijriah.

Polisi Limpahkan Berkas Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan ke Kejaksaan

 

Dengan strategi yang telah disiapkan, diharapkan arus balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta mampu mengurangi potensi kepadatan di Pelabuhan Bakauheni. Skrining tiket ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan kelancaran arus balik dan menghindari penumpukan kendaraan di pelabuhan.

 

Sementara itu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan diskon 21-36 persen saat arus balik Angkutan Lebaran di Pelabuhan Bakauheni, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan mulai 3 April 2025 pukul 12.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB.

 

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Bakauheni, Syamsudin, mengatakan pemberlakuan satu tiket yakni menjadi tiket reguler saat arus balik angkutan lebaran hanya berlaku di Pelabuhan Bakauheni.

 

Saat arus mudik angkutan Lebaran berlaku satu tiket reguler di Pelabuhan Merak. Lalu, saat arus balik angkutan Lebaran berlaku satu tiket reguler di Pelabuhan Bakauheni. Tidak berlaku sebaliknya.

 

"Pemberlakuan satu tiket reguler saat arus balik angkutan lebaran hanya berlaku di Pelabuhan Bakauheni. Tidak berlaku di Pelabuhan Merak," ujarnya.

 

Pihaknya mengimbau pengguna jasa untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Melakukan reservasi tiket melalui aplikasi Ferizy. Serta tiba di pelabuhan sesuai dengan jadwal keberangkatan guna memastikan kelancaran perjalanan.

 

"Sebagai bagian dari digitalisasi layanan, tiket ferry kini hanya dapat dibeli secara online melalui aplikasi atau website Ferizy," ujarnya.(*)