Polres Lampung Selatan Terapkan Sistem One Way di Jalur Wisata Pantai Kalianda saat Libur Lebaran

Polisi akan terapkan sistem one way (satu arah) di jalur wisata
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Polres Lampung Selatan menerapkan sistem one way (satu arah) di jalur menuju lokasi wisata di Kawasan Merak Belantung, Marina, dan Rio, mulai 30 Maret 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kemacetan dan melancarkan arus lalu lintas selama libur Lebaran Idul Fitri 1446 H.

Skrining Tiket jadi Jurus Andalan Polda Lampung Urai Kepadatan Kendaraan Arus Balik Lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R Manggala Agung SM, menjelaskan bahwa sistem one way diberlakukan mulai dari jalur tol menuju objek wisata Kalianda, termasuk M Beach, Elty, Pantai Marina, dan RIO By The Beach. 

Kendaraan yang menuju lokasi wisata akan diarahkan melalui akses Simpang Merak Belantung untuk menghindari kepadatan di titik Simpang Bulok dan Simpang Pintu Tol Sidomulyo.

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Pelabuhan Bakauheni, Pemudik Arus Balik Diminta Waspada

"Kami akan memantau jalur-jalur tersebut dengan ketat dan memberikan arahan kepada pengendara," tambah AKP R Manggala Agung SM.

Kendaraan yang keluar dari lokasi wisata akan diarahkan menuju Simpang Bulok dan Simpang Marina. Penerapan jalur satu arah ini bertujuan untuk memperlancar lalu lintas dan mengurangi kepadatan di kawasan wisata. 

Polda Lampung Terapkan 'Delay System', Atasi Kepadatan Kendaraan Puncak Arus Balik Lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni

"Kami juga menyiapkan petugas di setiap titik untuk memastikan jalur tersebut berjalan sesuai rencana," ujarnya.

Bagi kendaraan yang melewati jalur arteri dari arah Bandar Lampung, petugas akan mengarahkan mereka untuk berputar di Negeri Baru Resort. 

Halaman Selanjutnya
img_title