Ombudsman Ingatkan Gubernur Lampung Prioritaskan Pelayanan Publik, Pendidikan hingga Jalan Rusak
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Lampung mengingatkan Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung terpilih untuk memprioritaskan pelayanan publik dalam pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang direncanakan untuk pembangunan Provinsi Lampung dalam lima tahun mendatang.
Hal ini menjadi salah satu janji yang telah disampaikan oleh pasangan calon tersebut saat mencalonkan diri dalam kegiatan Mimbar Pelayanan Publik dan Penandatanganan Pakta Integritas, yang dilaksanakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung pada 11 November 2024 di Hotel Emersia, Bandar Lampung.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, melalui rilis yang diterima pada Rabu (5/3), menyampaikan pentingnya pelayanan publik sebagai prioritas dalam pemerintahan yang baru terpilih.
Berdasarkan data laporan masyarakat yang diterima sepanjang tahun 2024, banyak keluhan yang muncul terkait pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
Beberapa keluhan tersebut antara lain masalah kerusakan jalan provinsi dan pengawasan terhadap pelanggaran dalam penggunaan alat tangkap ikan di sektor perikanan dan kelautan.
“Kami mengucapkan selamat bekerja kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih. Kami berharap pelayanan publik menjadi prioritas kerja selama lima tahun ke depan,” ujar Nur Rakhman.
Sektor pendidikan juga menjadi perhatian utama Ombudsman. Menurut hasil kajian tahun 2024, terdapat 15.664 ijazah yang masih tertahan di sekolah-sekolah.