Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polres Lampung Selatan Ungkap 43 Kasus Kriminal Selama Tiga Minggu Terakhir

Polres Lampung Selatan saat menggelar konferensi pers.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampung Selatan, Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 42 kasus tindak kriminal dan 1 kasus narkoba dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung selama tiga minggu terakhir. 

Modus Bantu Kehabisan BBM, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Pesawaran

 

Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari cipta kondisi untuk menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.

Mobil Boks Alfamart Tertemper Kereta di Lampung Selatan, Sopir Luka Berat Setelah Terlempar ke Siring

 

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (28/2/2025), Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menyelesaikan berbagai kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat. 

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ringkus Pelaku Curas Beraksi di 6 TKP, Termasuk Kasus Pemerkosaan

 

Selain itu, petugas juga melakukan pemusnahan terhadap ratusan botol minuman keras (miras) yang disita sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

 

"Dari 12 kasus yang berhasil diungkap, delapan di antaranya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pencurian dengan kekerasan (curas)," ujar Kapolres dalam konferensi pers.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 23 tersangka berhasil diamankan, yang di antaranya terkait dengan kepemilikan senjata api ilegal, senjata tajam, serta narkoba jenis shabu seberat 2,5 kg. Selain itu, kasus penggelapan dalam jabatan juga turut menjadi perhatian.

 

Kapolres menjelaskan bahwa para tersangka melakukan kejahatan dengan berbagai modus operandi. Beberapa di antaranya tergabung dalam sindikat curanmor yang beroperasi di Kalianda, Penengahan, dan Sragi, dengan total 32 lokasi kejadian perkara (TKP). 

 

Kasus lainnya meliputi pencurian kabel, pencurian hewan ternak, serta perampokan terhadap agen BRILink.

 

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di puluhan lokasi di tiga kecamatan, yakni Kalianda, Penengahan, dan Sragi. 

 

Dalam 32 kasus pencurian yang terungkap, Kalianda mencatatkan angka tertinggi dengan 17 kasus yang banyak terjadi di perumahan, kantor pemerintahan, dan toko-toko. 

 

Sementara itu, Ketapang tercatat 11 kasus, yang mayoritas terjadi di halaman rumah warga dan gang-gang kecil. Kecamatan Bakauheni dan Palas masing-masing tercatat 3 dan 1 kasus.

 

"Tindak lanjut dari hasil penyelidikan ini, kami berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis shabu seberat 2,5 kg di Bakauheni, serta menangkap pelaku kepemilikan senjata api ilegal dan senjata tajam," lanjut Kapolres.

 

Keberhasilan pengungkapan ini juga tidak lepas dari koordinasi yang solid antara masyarakat dan aparat kepolisian, termasuk Tim Khusus (Timsus) Sikat Rajabasa yang turut membantu dalam pengungkapan berbagai kasus pencurian.

 

Berbagai barang bukti yang berhasil disita selama operasi tersebut antara lain 6 unit sepeda motor, 1 unit mobil, serta peralatan seperti obeng, gunting besi, dan kunci T yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan. 

 

Polisi juga mengamankan senjata api ilegal serta empat senjata tajam berupa pedang, celurit, pisau, dan golok.

 

Kapolres Lampung Selatan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

 

"Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif, terutama menjelang Ramadhan," pungkas AKBP Yusriandi Yusrin. (Dji)