Penyimbang Adat Langan Ratu Audiensi ke DPRD Pesawaran, Tolak Klaim PTPN atas Tanah Adat

Penyimbang Adat Tiyuh Langan Ratu audiensi dengan DPRD Pesawaran
Sumber :
  • Lampung.viva

Ketua Perjuangan Pengembalian Tanah Ulayat Adat Langan Ratu, Lenida Putri, menegaskan bahwa perjuangan ini memiliki dasar hukum yang kuat.

PTPN I Regional 7 Jadi 'The Rising Star' Tio Handoko Apresiasi Kinerja 2024

"Kami tidak hanya berbicara atas nama sejarah, tetapi juga atas dasar hukum yang jelas. Negara mengakui keberadaan tanah ulayat adat, dan kami meminta hak kami dikembalikan," tegas Lenida.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran, Nasir, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat adat.

PTPN I Regional 7 Gelar Safari Ramadan di Kebun Kedaton, Santuni Anak Yatim dan Bantu Masjid

"Kami memahami dan menghargai perjuangan masyarakat adat. DPRD akan menindaklanjuti permintaan ini, membahasnya bersama pihak terkait, dan mencari jalan penyelesaian yang adil bagi semua pihak," kata Nasir.

Dalam kesempatan tersebut, Penyimbang Adat Langan Ratu juga menyerahkan dokumen sejarah dan perjuangan tanah ulayat adat Langan Ratu kepada DPRD Kabupaten Pesawaran yang diterima langsung oleh Nasir.

Tuhu Bangun: Sayangi Pekerja Lini Lapangan!

Audiensi ini menjadi langkah penting bagi masyarakat adat dalam memperjuangkan hak mereka atas tanah ulayat yang telah lama dikuasai pihak lain. DPRD diharapkan segera menindaklanjuti permintaan RDP sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hak-hak masyarakat adat. (Rozali)