Kadisdikbud Lampung Timur Jadi Saksi Soal Dugaan Ijazah Palsu di Polda
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung Timur, Marsan, menjalani pemeriksaan oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung pada Jumat, 7 Maret 2025.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh S, anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur.
Marsan mengonfirmasi bahwa dirinya hadir untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan tersebut.
"Saya datang hanya untuk dimintai keterangan saja," ujar Marsan singkat saat ditemui awak media.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai keterkaitannya dengan dugaan ijazah palsu S, Marsan membenarkan bahwa kasus tersebut menjadi materi pemeriksaannya.
Namun, ia menegaskan bahwa dirinya hanya berstatus sebagai saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa penyelidikan atas dugaan penggunaan ijazah palsu memang tengah berlangsung.